Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kekerasan Perusahaan Animasi Brandoville Studios

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |20:37 WIB
Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Kekerasan Perusahaan Animasi Brandoville Studios
Polisi periksa 8 saksi kasus kekerasan di perusahaan animasi. (Foto: Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak delapan orang saksi telah dimintai keterangan terkait kasus dugaan kekerasan di perusahaan animasi Brandoville Studios. Para saksi yang diperiksa terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pegawai hingga petugas kelurahan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengatakan, dari delapan saksi yang telah dimintai keterangan itu adalah mantan pegawai perusahaan, Ketua RT, hingga orang tua dari korban berinisial CS.

"6 eks karyawan, 1 Ketua RT 11, dan ibu kandung korban," kata Firdaus kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (19/9/2024).

Selain memintai keterangan dari saksi, polisi sudah melakukan olah TKP di kantor Brandoville Studios. Olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti yang terkait dengan kasus itu.

"Iya benar (olah TKP untuk mencari barang bukti)" ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, bos perusahaan Brandoville Studios berinisial CL tercatat sudah meninggalkan Indonesia sejak 29 Agustus 2024. Namun, belum diketahui negara yang dituju oleh CL. Kemungkinan, CL kembali ke negara asalnya yakni Hongkong.

Adapun kasus itu mencuat usai korban berinisial CS bercerita di media sosial X. Dalam penjelasan di X, CS mengaku menerima berbagai tindakan tak menyenangkan dari CL selama bekerja di sana. 

Tindakan tak menyenangkan yang dimaksud seperti pelanggaran jam kerja, pelecehan verbal, kekerasan, ancaman, hingga manipulasi. Salah satu hukuman yang diterima CS yakni naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan menampar diri sendiri sebanyak 100 kali.

Brandoville Studios diketahui telah resmi berhenti beroperasi pada Agustus 2024 lalu. Kabarnya CL dan suaminya tengah mendirikan perusahaan baru dan mencoba merekrut pegawai baru.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement