Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Usai Kecelakaan Tragis di Tol Batang

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 07 Oktober 2024 |14:57 WIB
Kronologi Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Usai Kecelakaan Tragis di Tol Batang
Kronologi Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal/ist
A
A
A

JAKARTA - Kronologi Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga meninggal usai kecelakaan tragis di Tol Batang, akan diulas lengkap dalam artikel ini. Selain Kapolres Boyolali, dua polisi juga ikut usai mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi korban menabrak truk trailer bermuatan tiang listrik.

Ajudan dan sopir Kapolres Boyolali yang tewas di Tol Kandeman Batang, bertugas di Polres Boyolali adalah Bripda Vabrillian Dean Artono dan Bripda Rio Risna. Dean adalah Ba Satuan Samapta Polres Boyolali sementara Rio adalah Ba Sium Polres Boyolali.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan informasi meninggalnya Kapolres Boyolali M. Yoga.

“Betul, innalillahi wainnalillahi rojiun, semoga arwah Beliau diterima di sisi Allah Ta’ala... Amiin YRA,” kata Artanto saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (6/10/2024).

Berikut ini kronologi kecelakaan mobil Toyota Fortuner H 1981 MY yang menewaskan Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga.  

Saat itu kendaraan melaju dari timur ke barat, sekira pukul 01.25 WIB mobil menghantam truk trailer bermuatan tiang listrik dari arah belakang. TKP tepatnya di KM 346 + 800 jalur B ikut wilayah Desa Kandeman, Kec. Kandeman, Kabupaten Batang.

Truk trailer yang ditabrak dari belakang adalah Hino nopol H 9806 BV dikemudikan Budi Prastiko (40) warga Kebondalem, Kec. Jambu, Kab. Semarang. Dia memiliki SIM B II Umum.

Dua kendaraan itu melaju searah. Fortuner tepatnya di lajur kiri, jalan lurus datar, terbuat dari beton baik, cuaca cerah dan arus lalu lintas sedang. Tiba-tiba mobil Toyota Fortuner menghantam truk dari belakang.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement