Wahyu menerangkan, para pelaku juga menagan paspor dan berkas milik korban. Dia juga mengungkap ada eksploitasi anak.
“Memperdayakan anak melalui aplikasi online untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial. Kemudian juga dipekerjakan sebagai LC kalau di negara kita di dalam negeri, kemudian juga sebagai PSK dan disalurkan ke beberapa negara lain,” ungkapnya.