Dia menerangkan, anak-anak yang menjadi korban itu diiming-imingi gaji besar di perusahaan, pabrik atau perkebunan di negara lain. Modus lainnya, lanjut dia, dipekerjakan sebagai anak buah kapal (ABK), namun dipindah-pindahkan ke berbagai kapal tanpa dilengkapi kemampuan sebagai ABK.
“Kalau tidak memenuhi target-target pekerjaan maka mereka juga akan menerima konsekuensi yaitu tindakan kekerasan dari para pelaku,” jelas dia.
(Khafid Mardiyansyah)