Setelah menerima tawaran tersebut, Jusuf langsung pergi ke Jalan Raya Mangkutana untuk bertarung melawan Sukri yang sudah menunggu. Sukri menggunakan senjata rakitan Pa’Poro, yang memiliki jarak tembak maksimum 45 meter.
Sebelum pertarungan dimulai, Sukri dan Jusuf membuat perjanjian. Perjanjiannya adalah jika Sukri kalah, Jusuf berhak menembak ke arah Sukri.
Pertarungan ini dimulai dengan Sukri yang menembakkan peluru ke arah Jusuf. Begitu ditembakkan, peluru tersebut hanya berguguran di depan Jusuf. Semakin banyak peluru ditembakkan, semakin banyak pula peluru berjatuhan di hadapan Jusuf.