Lebih lanjut, Budi menyampaikan bahwa pembebasan Ira dan kawan-kawan telah dilakukan sesuai prosedur. Ia juga mengungkapkan bahwa para eks pejabat ASDP tersebut menyampaikan apresiasi kepada KPK.
“Ibu Ira dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK karena seluruh proses hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan sepatutnya,” ujar Budi.
“Bahwa seluruh prosedur juga sudah dilakukan oleh kawan-kawan penyidik dan penuntut secara profesional dan kredibel. Termasuk selama di rumah tahanan KPK, Ibu Ira, Bapak Hari, dan Bapak Yusuf berkelakuan baik serta mengikuti seluruh tata tertib di rutan KPK,” pungkasnya.
(Awaludin)