JAKARTA – Mantan Direktur Utama (Dirut) ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia resmi keluar Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025) sore.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Ira keluar Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih sekitar pukul 17.15 WIB. Sesaat keluar, ia disambut sanak-keluarga yang telah menunggu sejak pagi tadi.
Tampak Ira melambaikan tangan ke arah awak media bersama dua mantan pejabat ASDP lainnya, yaitu Muhammad Yusuf Hadi (eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP) serta Harry Muhammad Adhi Caksono (eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP).
Sekedar informasi, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah mengantarkan salinan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai rehabilitasi pada Jumat (28/11/2025), sekitar pukul 06.30 WIB.
Langkah ini merupakan tindak lanjut setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi untuk Ira pada Selasa (25/11/2025).
Selain Ira, Presiden Prabowo juga memberikan rehabilitasi kepada dua mantan pejabat ASDP lainnya, yaitu Muhammad Yusuf Hadi (eks Direktur Komersial dan Pelayanan) serta Harry Muhammad Adhi Caksono (eks Direktur Perencanaan dan Pengembangan).
Pemberian rehabilitasi ini didasari masukan dan aspirasi masyarakat yang diterima DPR. Setelah melakukan kajian mendalam, DPR kemudian menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pemerintah pusat.