Pramono mengaku bersyukur dan senang dengan diresmikannya gereja tersebut. Ia berharap Gereja HKBP Pondok Kelapa dapat menjadi simbol kerukunan antarumat beragama, khususnya di wilayah Jakarta.
Ia menjelaskan, lamanya proses perizinan terjadi karena harus melalui tahapan berjenjang, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), hingga persetujuan gubernur.
"Prosesnya memang selalu panjang. Ketika ada pihak yang tidak setuju, prosesnya kemudian terhenti. Hal-hal seperti inilah yang ke depan harus kita perbaiki," pungkasnya.
(Awaludin)