Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim MK Minta Roy Suryo Cs Lampirkan Bukti Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Selasa, 10 Februari 2026 |21:42 WIB
Hakim MK Minta Roy Suryo Cs Lampirkan Bukti Penetapan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Kasus ijazah jokowi di MK (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Roy Suryo Cs untuk melampirkan bukti penetapan tersangka dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Permintaan itu disampaikan dalam sidang pendahuluan perkara Nomor 50/PUU-XXIV/2026 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam persidangan tersebut, Saldi menyoroti sejumlah kelemahan dalam permohonan uji materi yang diajukan Roy Suryo Cs, terutama terkait kedudukan hukum (legal standing) para pemohon.

“Di bagian kewenangan dan kedudukan hukum ini perlu perombakan yang cukup serius. Belum dijelaskan secara jelas siapa pemohon-pemohon ini, latar belakangnya apa, dan kedudukannya bagaimana,” ujar Saldi dalam sidang, Selasa (10/2/2026).

Saldi juga menilai para pemohon belum menguraikan secara konkret kerugian hak konstitusional yang mereka alami akibat berlakunya pasal-pasal yang diuji. Selain itu, tidak terdapat bukti bahwa para pemohon benar-benar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang mereka sebut sebagai bentuk kriminalisasi.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement