Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Kabupaten Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 27 Februari 2026 |19:50 WIB
KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Kabupaten Pati Terkait Kasus Pemerasan Sudewo
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai informasi, Sudewo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tersebut yakni Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN). Mereka diduga berperan sebagai pengepul uang hasil pemerasan.

Dalam praktiknya, Sudewo disebut mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi warga yang ingin memperoleh jabatan. Namun, angka tersebut kemudian diduga dinaikkan oleh para bawahannya menjadi Rp165 juta hingga Rp225 juta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement