Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Keinginan Try Sutrisno Sebelum Wafat, Muzani: Beliau Ingin Ada Amandemen UUD 45

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2026 |14:16 WIB
Ungkap Keinginan Try Sutrisno Sebelum Wafat, Muzani: Beliau Ingin Ada Amandemen UUD 45
Wakil Presiden ke 6 RI Try Sutrisno Wafat (foto: Okezone/Arif)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengungkap keinginan Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno sebelum menutup usia. Ia menyebut, mendiang Try ingin ada amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Lebih daripada itu beliau pernah ngomong kepada kami pada saat lebaran tahun yang lalu, beliau ingin sebelum meninggal ada amandemen Undang-Undang Dasar 45 yang kelima," kata Muzani saat ditemui di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).

Muzani menyatakan, pimpinan MPR RI akan berupaya untuk merealisasikan keinginan Try. Ia berkata, Try ingin ada amandemen UUD 1945 untuk menjaga persatuan bangsa.

"Beliau ingin agar amandemen itu dilakukan untuk menjaga persatuan, untuk menjaga kebersamaan dan menjamin kelangsungan Indonesia ke depan yang lebih baik," ucapnya.

"Dan sampai sekarang apa yang diharapkan, apa yang dipikirkan oleh almarhum oleh MPR terus dilakukan kajian-kajian lebih lanjut. Jadi semua pikiran, tenaga, waktu dicurahkan untuk kepentingan bangsa dan negara sampai dengan akhir hayatnya," imbuhnya.

 

Sekedar informasi, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno, dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Senin (2/3/2026) pagi.

Berdasarkan keterangan resmi dari pihak keluarga, almarhum mengembuskan napas terakhir pada pukul 06.58 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

"Inna Lillahi Wa Inna Ilaihi Roji'uun. Telah meninggal dunia ayah/kakek/buyut/kakak kami, Jenderal TNI (Purn) H. Try Sutrisno bin Subandi di RSPAD jam 06.58 WIB," tulis pernyataan resmi keluarga besar almarhum, Senin (2/3/2026).

Jenazah almarhum dijadwalkan dimakamkan pada hari yang sama di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan prosesi militer. Sebelumnya, jenazah disemayamkan serta dimandikan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pihak keluarga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas segala kekhilafan almarhum semasa hidup. 

“Kami memohon agar orang tua kami dimaafkan apabila terdapat kesalahan. Setelah dimandikan dan dikafani, almarhum akan dibawa ke kediaman di Jalan Purwakarta No. 6, kemudian disalatkan di Masjid Sunda Kelapa ba’da Dzuhur sebelum diberangkatkan ke TMP Kalibata,” ujar salah satu putra almarhum di RSPAD, Senin (2/3/2026).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement