JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) mengaku lebih banyak mengurusi fungsi seremonial daripada birokrasi.
Hal itu disampaikan Fadia saat pemeriksaan usai dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Fadia, kata Asep, mengaku sebelumnya berprofesi sebagai pedangdut sehingga tidak banyak mengetahui soal birokrasi.
"FAR mengaku urusan teknis birokrasi diserahkan kepada Sekretaris Daerah, sementara dirinya lebih banyak menjalankan fungsi seremonial di lingkungan Kabupaten Pekalongan," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (4/3/2026).
Namun, kata Asep, pernyataan tersebut terbantahkan dengan rekam jejak Fadia yang terpilih dua kali menjadi bupati dan satu kali sebagai wakil bupati.
"Sehingga sudah semestinya FAR memahami pelaksanaan prinsip-prinsip good government pada pemerintah daerah," ujarnya.