JAKARTA — Aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus menuai kecaman. Serangan tersebut bukan sekadar tindak kekerasan, melainkan ancaman serius terhadap demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Sebab itu, teror terhadap mereka sama dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” kata Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).
Teguh mengatakan, dalam sistem demokrasi setiap pihak harus menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Untuk itu, ia menegaskan, bahwa kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi,” katanya.
Teguh meminta Polri mengusut tuntas kasus tersebut, tidak hanya menangkap pelaku di lapangan. Namun, juga mengungkap pihak yang berada di balik serangan tersebut.
“Saya meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, memastikan pengusutan tuntas sampai ke aktor intelektual, bukan hanya pelaku penyerangan di lapangan,” katanya.
Ia menilai pola serangan yang terjadi menunjukkan adanya indikasi perencanaan terorganisasi. Merujuk kronologi yang dihimpun KontraS, kata Teguh, beberapa hari sebelum kejadian Andrie menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026.
Bahkan, sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking. Sementara pada hari kejadian, Andrie beraktivitas seperti biasa dan sempat menghadiri pertemuan di kantor Center of Economic and Law Studies (CELIOS) di Menteng sekitar pukul 15.30 WIB, lalu menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro sekitar pukul 19.45 WIB.
Di kantor YLBHI ia datang untuk merekam podcast bersama Zainal Arifin dengan tema “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI”.
Setelah meninggalkan kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB dan sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini, Andrie diserang sekitar pukul 23.37 WIB saat melintas di Jalan Salemba I.
Dua orang yang berboncengan sepeda motor diduga menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban ketika kendaraan mereka berpapasan. Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan.
Korban berteriak kesakitan sambil meminta pertolongan warga. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.
Andrie kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan didiagnosis mengalami luka bakar sekitar 24 persen. Ia kini menjalani perawatan intensif dan dijadwalkan menjalani operasi mata berupa transplantasi membran amnion.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.