Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Komplotan Begal HP dan Motor Warga di Jakpus Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 24 April 2026 |16:17 WIB
4 Komplotan Begal HP dan Motor Warga di Jakpus Ditangkap
4 Komplotan Begal HP dan Motor Warga di Jakpus Ditangkap
A
A
A

“Saat ini keempat pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan,” pungkasnya.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada jam rawan kejahatan.

Aksi begal tersebut terjadi di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, pada Kamis (9/4/) sekitar pukul 03.40 WIB.

Saat itu korban tengah melintas bersama rekannya sebelum dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement