Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bakal Periksa Influencer Promosikan Travel Umrah PT Hanania

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 02 Juni 2026 |17:35 WIB
Polisi Bakal Periksa Influencer Promosikan Travel Umrah PT Hanania
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, sebagian dana tersebut juga disebut digunakan untuk membayar jasa influencer dalam rangka promosi dan pemasaran paket umrah yang ditawarkan perusahaan.

“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan. Ini untuk kepentingan marketing,” jelasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menahan ASF setelah menetapkannya sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

Hingga saat ini, penyidik telah menerima dua laporan polisi terkait kasus tersebut. Laporan pertama dibuat oleh pelapor berinisial JSP yang mewakili sekitar 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,145 miliar.

Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh NN terkait dua calon jemaah yang gagal berangkat meski telah menyetorkan biaya perjalanan sekitar Rp78,8 juta.

Dalam perkara ini, ASF dijerat dengan sangkaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement