Menurut dia, dugaan tindak pidana dalam pengadaan sepeda motor tersebut akan ditangani melalui mekanisme koneksitas karena melibatkan prajurit TNI aktif.
Sementara itu, Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal TNI Andi Suci Agustiansyah, mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara BU dari Jampidsus.
"Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kami kerjakan karena Kolonel CPL BU merupakan TNI aktif, sehingga penanganannya akan dilakukan secara koneksitas," kata Andi.
Ia menambahkan, Jampidmil akan terus berkoordinasi dengan Jampidsus dalam menangani perkara tersebut.
"Karena ini baru proses awal, perkembangan penanganannya akan terus kami komunikasikan dengan Direktur Penyidikan maupun Kapuspenkum agar perkara koneksitas ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.