Kronologi kejadian
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 1 Juli 2026 malam saat Satresnarkoba Polres Katingan menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tumbang Kalemei.
Eko mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang target operasi berinisial BIO yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika. Sebanyak 12 personel kemudian diterjunkan dalam operasi tersebut.
Setibanya di lokasi, tim dibagi menjadi dua kelompok, dengan tim pertama melakukan penindakan di rumah target, sedangkan tim kedua bersiaga di lokasi lain sebagai unsur pendukung.
"Saat proses penangkapan berlangsung, target berhasil diamankan. Namun situasi berubah ketika beberapa orang di dalam rumah dan warga sekitar melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam berupa parang," ujar Eko.