Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 11 Juli 2026 |09:42 WIB
 Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi III DPR RI merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. DPR memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan dengan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara hingga tuntas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menegaskan, pengunduran diri Febrie tidak boleh menghambat maupun mengendurkan proses hukum yang sedang berlangsung.

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," kata Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).

Habiburokhman juga meminta seluruh aparat penegak hukum dan institusi keamanan negara tetap menjaga soliditas serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas.

"Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, tetap solid, kompak, dan bersinergi rapat," ujarnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement