Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Mobil Alphard 

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |15:34 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat, KPK Sita Mobil Alphard 
KPK Sita Mobil Alphard dari Kasus Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, Lalu Ahmad Zaini dan Sudirman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Keduanya juga dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan suap.

Sementara itu, Alvonsus Gani selaku pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement