JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN, Lampri (LMP). Kali ini, kediaman yang disasar berada di Nganjuk, Jawa Timur.
Adanya penggeledahan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Meski begitu, dia belum mengungkapkan temuan dari kegiatan tersebut.
"Benar, dalam rangkaian giat penggeledahan di Jawa Timur, salah satunya adalah rumah Sdr. LMP di Nganjuk," kata Budi, Sabtu (26/9/2026).
Lampri merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, terkait pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK lebih dulu menggeledah rumah Lampri yang berada di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (18/9/2026). Dari kegiatan tersebut, KPK mengantongi petunjuk terkait aliran uang dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dalam penggeledahan di wilayah Bekasi tersebut, penyidik menyita di antaranya sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, soal petunjuk dugaan aliran uang yang terkait dengan perkara di ATR/BPN tersebut," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2026).
Diketahui, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendeteksi adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN terkait layanan pertanahan hingga mutasi dan promosi jabatan.
Delapan tersangka tersebut yakni:
1. Lampri (LMP), Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN;
2. Sontang Coin Manurung (SON), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1;
3. Adrianto Pitojo Adi (ADR), Direktur Utama Summarecon;
4. Arif Sugiyanto (ARF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
5. Fahd El Fouz (FEZ), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
6. Rizal Pahlevi (LEV), pihak swasta;
7. Erwin (ERW), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid;
8. Muhammad Fakhry (MF), pihak swasta yang diduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.