Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Oknum Polisi Polda NTT Ditetapkan Tersangka Pencurian Sapi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Selasa, 29 September 2026 |12:06 WIB
Duh! Oknum Polisi Polda NTT Ditetapkan Tersangka Pencurian Sapi
Ilustrasi Pelaku Pencurian/AI
A
A
A

AKBP Nanang menegaskan, kewenangan untuk menentukan sanksi kode etik terhadap PBU berada di tangan tim kode etik Polda NTT. “Nanti yang memutuskan hukuman kode etiknya itu, tim kode etik dari Polda,” pungkasnya.

Dalam perkara ini, PBU ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penadahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 591 huruf a KUHP.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement