Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |16:30 WIB
Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana
Polisi Belum Temukan Unsur Tindak Pidana di Kematian Sutrimo (foto: freepik)
A
A
A

Temuan lain yang menjadi perhatian tim forensik berkaitan dengan kondisi sistem kardiovaskular Sutrimo. Pemeriksaan menemukan sejumlah faktor risiko dan perubahan patologis, di antaranya frank sign berupa lekukan pada kedua cuping telinga, lemak abdomen yang tebal, serta dinding arteri koroner yang keras dan menebal.

Pemeriksaan histopatologi juga menunjukkan adanya penyempitan lumen arteri koroner hingga sekitar 75 persen.

Berdasarkan keseluruhan pemeriksaan, baik pemeriksaan luar, dalam, maupun pemeriksaan penunjang, tim forensik menyebut penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian Sutrimo.

“Berdasarkan dari hasil pemeriksaan tersebut secara keseluruhan, baik pemeriksaan luar, dalam, serta pemeriksaan penunjang, maka kami simpulkan bahwa penyakit jantung iskemik tidak dapat disingkirkan sebagai penyebab kematian,” ujar Yudianto.

Sementara itu, kandungan kafein yang ditemukan dalam tubuh Sutrimo dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut.

“Kafein yang ditemukan dalam tubuh dinilai dapat berperan sebagai faktor pencetus yang memperberat kondisi penyakit tersebut,” tuturnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement