Di sisi lain, Azis menegaskan integrasi data harus disertai perlindungan terhadap hak masyarakat. Menurutnya, warga harus memiliki mekanisme untuk mengetahui, mempertanyakan, serta membetulkan data pemerintah yang memengaruhi pelayanan maupun hak mereka.
“Kedaulatan data memperoleh makna ketika negara mampu menggunakan data untuk kepentingan nasional sekaligus menjaga hak orang yang tercatat di dalamnya,” katanya.
Ia menambahkan, tujuan akhir Satu Data Indonesia harus diukur dari peningkatan kualitas keputusan pemerintah.
“Negara yang memiliki banyak data belum tentu mengenal rakyatnya dengan baik. Semakin luas pengetahuan yang dimiliki negara, seharusnya semakin tepat keputusan yang diambil dan semakin besar pula tanggung jawabnya kepada warga,” pungkas Azis.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.