Hakim Konstitusi, Saldi Isra menegaskan bahwa jadwal pengucapan putusan perkara PHPU Pilpres tidak harus ditentukan atau diumumkan dalam persidangan. Karena itu, para pihak diminta menunggu pengumuman keputusan sidang yang akan disampaikan mahkamah.
"Iya, menunggu undangan. Kalau apa, putusan Pilpres itu kan tidak ada berapa hari sebelum pengucapan itu tidak ada begitu. Yang penting kalau misalnya hari Senin atau apa itu akan kami kabari. Yang penting akan diberitahukan kepada semua pihak," kata Saldi Isra.
Dalam kesempatan itu, Denny berharap agar sidang putusan tidak digelar pada Selasa (6/10) malam. Ia menyarankan agar pengucapan putusan dibacakan pada Senin (5/10).
Dengan berakhirnya sidang pembuktian perkara ini, Saldi juga meminta kepada seluruh pihak untuk memberikan waktu kepada majelis hakim mempelajari semua keterangan saksi dan ahli, termasuk dokumen yang telah masuk ke mahkamah. Dia juga meminta seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas.
"Jadi, saling menjaga sajalah. Karena ini sudah dipercayakan kepada Mahkamah, biar Mahkamah yang memutuskan. Apa pun yang diputuskan nanti, itulah putusan yang berdasarkan fakta-fakta yang bisa kami ambil dalam persidangan ini," kata Saldi.
"Mohon kami diberi waktu yang nyaman untuk membaca dan mempelajari ini, tanpa diganggu oleh hal-hal lain. Jadi, enggak usah terlalu terlibat dalam opini yang berhadap-hadapan terus. Itu ya, harus dijagalah suasana yang sudah kita bangun dalam beberapa hari ini," sambungnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.