Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Kritik Jawaban JPU: Amburadul dan Kacau

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 05 Oktober 2026 |14:45 WIB
Roy Suryo Kritik Jawaban JPU: Amburadul dan Kacau
Terdakwa Roy Suryo (foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Roy menyebut ada dua hal yang dinilainya fatal dalam tanggapan JPU. Pertama, berkaitan dengan dimasukkannya percakapan pribadi ke dalam tanggapan tersebut.

"Ini mau menyelundupkan chat-chat pribadi, itu pelanggaran Undang-Undang Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Chat saya sama Pak Michael, kemudian chat saya sama Pak Abraham Samad, itu dimasukkan. Dengan malu-malu dimasukkan, padahal itu tidak membuktikan apa-apa dan itu tidak dijadikan sebagai bahan dakwaan," jelasnya.

Kemudian mengenai pasal dalam UU ITE yang tidak mencantumkan ayat. Menurutnya, hal itu fatal karena setiap ayat memiliki unsur delik dan ketentuan juncto yang berbeda.

"Ketika tadi yang disampaikan secara detail, Pasal 32 tadi, ya, yang tidak ada ayatnya. Ini fatal banget," jelasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement