Menurut Pakar Hukum Universitas Abdi Nusantara Pitra Romadoni, pembuktian materiil oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung menjadi hal penting untuk mengurai pihak yang terlibat. "Menurut saya, ini yang harus dibuktikan secara objektif oleh penyidik. Dalam perkara dengan nilai anggaran sangat besar, penyidik jangan hanya berhenti pada pelaksana teknis atau pihak swasta," tuturnya, dikutip, Senin (5/10/2026).
Ia pun mendorong Kejagung menerapkan metode penyidikan berbasis follow the money, follow the decision, dan follow the authority. Hal ini diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara terbangun secara utuh.
“Kalau memang ada pihak lain yang secara bersama-sama melakukan atau turut serta dalam tindak pidana korupsi, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," ujarnya.
Kendati harus tetap memegang teguh kaidah hukum pidana dan asas keterbukaan bukti. Sebab, dalam penegakan hukum harus didukung alat bukti yang cukup sebagaimana prinsip pembuktian dalam hukum pidana.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.