JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) buka suara terkait logo dan tulisan lembaganya yang terpasang pada pesawat hasil sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pesawat tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional (BGN) di era Dadan Hindayana.
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menegaskan bahwa pesawat bernomor registrasi PK-YNB tersebut tidak pernah disewa oleh pihaknya dalam tiga tahun terakhir.
"Terkait foto pesawat yang terpasang stiker logo dan tulisan BNPB, dapat kami jelaskan bahwa pesawat dengan registrasi PK-YNB tersebut—berdasarkan data armada yang disewa BNPB untuk misi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan patroli udara karhutla—tidak pernah disewa oleh BNPB dalam 3 tahun terakhir ini," kata Suharyanto, Selasa (6/10/2026).
Suharyanto menjelaskan, setiap pesawat udara yang disewa BNPB untuk operasi udara maupun OMC memang akan ditempeli identitas misi BNPB selama masa kontrak berlangsung. Namun, logo tersebut wajib dilepas setelah masa kontrak berakhir.
"Saat ini tidak ada kontrak BNPB dengan operator yang mengoperasikan pesawat dalam foto tersebut," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak mengetahui keterkaitan pesawat itu dengan pihak yang sedang tersandung kasus hukum di BGN.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.