Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan untuk Jaga Kekayaan Alam Indonesia

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |22:10 WIB
Prabowo Siapkan 70 Ribu Polisi Hutan untuk Jaga Kekayaan Alam Indonesia
Presiden Prabowo Subianto (foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penguatan kapasitas aparat dalam menjaga kekayaan alam, dan kawasan hutan Indonesia yang sangat luas. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

Prabowo memahami tantangan yang dihadapi aparat dalam menjalankan tugas di wilayah Indonesia yang luas, termasuk kawasan hutan, pegunungan, dan rawa. Dengan kondisi tersebut, Prabowo menilai jumlah personel yang bertugas menjaga kawasan hutan saat ini masih perlu diperkuat.

“Negara kita sangat-sangat kaya. Satgas PKH bekerja baru dua tahun di tengah wilayah yang begitu luas. Di hutan-hutan yang begitu lebat. Saya mantan prajurit, saya tahu kesulitan yang ada di hutan kita, di gunung kita, di rawa kita. Saya paham kesulitan aparat kita. Saya mengerti kesulitan para prajurit kita, para polisi kita, para bea cukai kita, para polisi hutan,” tutur Prabowo.

Kepala Negara menuturkan, saat ini hanya terdapat sekitar 4.500 polisi hutan untuk menjaga kawasan hutan Indonesia yang mencapai puluhan juta hektare. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah terus melakukan perbaikan kapasitas aparat agar mampu menghadapi berbagai ancaman terhadap kawasan hutan.

“Menjaga puluhan juta (hektare), hanya ada 4.500 polisi hutan. Bagaimana terhadap penjarah liar, bagaimana mereka yang membakar hutan, kita terus akan memperbaiki,” ucap Prabowo.

 

Sebagai bagian dari upaya penguatan tersebut, Prabowo menyampaikan rencana penambahan jumlah polisi hutan secara bertahap hingga mencapai 70 ribu personel. Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan jumlah tersebut dapat meningkat menjadi 21 ribu personel.

“Dari 70 ribu (personel), baru bisa 21 ribu tahun 2027. Berarti mungkin 3-4 tahun kita akan sampai 70 ribu (personel),” ujarnya.

Selain polisi hutan, Prabowo menilai penguatan kapasitas juga diperlukan pada aparat bea cukai dan aparat keamanan lainnya. Menurut Presiden, kebutuhan tersebut perlu disesuaikan dengan luasnya wilayah pengawasan, termasuk banyaknya pelabuhan dan lapangan terbang yang harus dijaga.

“Demikian juga bea cukai, sekian ratus pelabuhan, sekian ratus lapangan terbang, petugasnya berapa? Kapalnya berapa? Demikian juga aparat-aparat keamanan kita lainnya, kita paham itu. Karena itu kita akan mengejar dan memperbaiki,” tutur Prabowo.

Penguatan kapasitas aparat tersebut, lanjut Prabowo, merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kekayaan alam Indonesia dan memastikan pengelolaannya memberikan manfaat bagi masyarakat. Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah harus diarahkan pada kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia.

“Kekayaan kita banyak. Sumber alam kita banyak. Kewajiban kita adalah menjaga dan mengelolanya. Dan ini ujung tombaknya adalah Satgas PKH,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement