Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres Meski Tak Ada Ijazah Setara SMA

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2026 |21:39 WIB
MK Tak Bisa Diskualifikasi Gibran sebagai Wapres Meski Tak Ada Ijazah Setara SMA
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Okezone)
A
A
A

Sekadar diketahui, perkara ini diajukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP TNI), serta sejumlah pemohon lainnya.

Mereka meminta MK membatalkan sejumlah keputusan KPU terkait pencalonan dan penetapan Gibran sebagai wakil presiden karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement