JAKARTA - Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar, mendampingi Amanda Andono beserta keluarga mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (8/10/2026). Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyusul peristiwa penganiayaan yang terjadi dalam rangkaian kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kehadiran Gugun bersama Amanda di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pendampingan, sekaligus fasilitasi komunikasi dengan pihak berwajib. Gugun memastikan korban dapat menyampaikan secara langsung persoalan yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.
"Kami hadir untuk mendampingi masyarakat. Kami ingin memastikan Ibu Amanda mendapatkan ruang untuk menyampaikan apa yang dialaminya dan mendapatkan pelayanan yang baik dalam menempuh jalur hukum," ujar Gugun.
Gugun menegaskan, Kementerian Agama menghormati sepenuhnya kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran Kemenag dalam persoalan tersebut bukan untuk mencampuri proses hukum, melainkan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
“Urusan penegakan hukum tentu menjadi kewenangan aparat. Kami menghormati itu. Posisi kami adalah mendampingi, memfasilitasi komunikasi, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang semestinya,” katanya.
Di sisi lain, Gugun turut menyampaikan perspektif Kementerian Agama mengenai penyelenggaraan kegiatan keagamaan. Ia menilai kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan ketertiban, kenyamanan, serta kondisi masyarakat di lingkungan sekitar.
“Perayaan keagamaan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan kedamaian. Kita tentu ingin setiap kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, tetapi pada saat yang sama juga harus menghormati ketenangan dan hak masyarakat sekitar,” ujar Gugun.
Menurutnya, semangat kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui dialog antarumat beragama, tetapi juga melalui kemampuan masyarakat untuk saling menghormati ketika menjalankan aktivitas keagamaan di ruang sosial yang sama.
“Kita ingin kegiatan keagamaan berjalan dengan baik dan masyarakat juga merasa aman serta nyaman. Inilah bagian dari pelayanan dan kerukunan yang harus terus kita jaga bersama,” katanya.
Gugun berharap langkah hukum yang ditempuh Amanda dapat menjadi pintu penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri dan tidak memperluas persoalan hingga berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
“Kita serahkan prosesnya kepada pihak yang berwenang. Yang paling penting, semua pihak tetap tenang, saling menghormati, dan tidak memperkeruh keadaan. Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik,” tutup Gugun.
Pendampingan tersebut sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kerukunan umat. Dalam menjalankan tugasnya, Kemenag terus mendorong agar kehidupan keagamaan dapat berlangsung secara tertib, damai, serta tetap menghormati keberadaan masyarakat di sekitarnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.