Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba Kampung Ambon dan Boncos

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2026 |14:51 WIB
Bareskrim Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba Kampung Ambon dan Boncos
Bareskrim Polri buru bandar besar pemasok narkoba ke Kampung Ambon dan Boncor (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Polri memburu bandar besar pemasok narkoba ke Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta. Hal ini merupakan pengembangan dari hasil operasi penggeledahan pada pekan lalu.

"Akan kita dalami penyuplai besar ke berbagai kawasan narkoba itu. Apakah merupakan satu jaringan atau berbeda, apakah jaringan satu sama lain terkait. Akan kita buru bandar besar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian, Senin (12/10/2026).

Krist juga meminta masyarakat untuk ikut membantu pemberantasan narkoba dengan cara menyampaikan informasi yang ada di lapangan. "Polisi bersama masyarakat berantas mata rantai bandar narkoba," imbuhnya.

Sebelumnya, jajaran petugas gabungan dari Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya telah melakukan operasi penggerebekan di wilayah Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta, pada Jumat 9 Oktober 2026.

Diketahui, dari hasil penggerebekan di dua lokasi, petugas gabungan mengamankan total 24 orang, terdiri dari 16 orang di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos. Para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Selain itu, petugas juga menemukan berbagai barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur, hingga uang tunai. Petugas juga menemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement