Selain itu, Brigjen Herry Dian Dwiharto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri dimutasi menjadi Analis Kebijakan (Anjak) Utama Bidang NCB/Interpol Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri.
Mutasi juga dilakukan terhadap Kombes Afrisal. Ia kini menjabat Pemeriksa Inafis Madya Tingkat I Bareskrim Polri, setelah sebelumnya bertugas sebagai Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kapolri Suyudi telah menerbitkan dua surat telegram mutasi dalam kurun waktu sekitar 13 hari sejak menjabat.
Telegram pertama tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Selanjutnya, mutasi kembali dilakukan melalui Surat Telegram Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat tersebut ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dharmapala atas nama Kapolri.
Dari dua telegram tersebut, total terdapat 287 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) yang mengalami mutasi jabatan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.