Para tersangka tiba sekitar pukul 18.22 WIB. Mereka mengenakan baju tahanan berwarna oranye, tangan diborgol, dan wajah ditutup masker.
"Kita sudah menetapkan perkaranya menjadi penyidikan dan sudah menetapkan sebanyak 10 orang tersangka," kata Zulkarnain.
Sepuluh tersangka tersebut terdiri atas LJ dan XM, yang merupakan warga negara China. Keduanya diduga berperan sebagai koki atau ahli kimia yang mengolah sabu cair menjadi kristal.
Selanjutnya, MY dan MZ berperan sebagai asisten koki yang membantu proses pengolahan serta pengemasan sabu kristal agar siap diedarkan.
"Kemudian, AY berperan sebagai penyuplai logistik sekaligus menyiapkan lokasi *clandestine lab* agar siap beroperasi. Ini yang saya maksud tadi, dia menyamarkan dirinya bekerja sebagai bengkel, mempekerjakan si AK yang tadi menjadi saksi," ujar Zulkarnain.
Tersangka RJ berperan membeli dan memenuhi kebutuhan perlengkapan serta peralatan untuk mengolah sabu cair.
Adapun BS dan MN diduga bertugas menjemput dan mengantarkan dua warga negara China yang berperan sebagai koki dari Malaysia ke Aceh.