Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saat Terjaring OTT, Mantan Dirjen Hubla Ngaku Kaget Isi Tasnya Ada Uang Rp20 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 04 April 2018 |13:44 WIB
Saat Terjaring OTT, Mantan Dirjen Hubla <i>Ngaku</i> Kaget Isi Tasnya Ada Uang Rp20 Miliar
Mantan Dirjen Hubla Anthonius Tonny Budiono (Foto: Antara)
A
A
A

Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang itu ia terima dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Uang Rp2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

(baca juga: Dirjen Hubla Nonaktif Akui Terima Uang Rp2,3 Miliar dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama

Selain itu, uang Rp2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement