(Baca juga: Polisi Gerebek Penjual dan Pemasok Puluhan Miras Oplosan di Depok)
Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk berkerjasama dalam pemberantasan miras oplosan yang sudah meresahkan masyarakat.
"Kami minta, jika ada masyarakat yang mengetahui gudang atau tempat produksi miras oplosan, mohon dilaporkan," tutupnya.
(Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Miras Oplosan di Tangsel)
Sementara itu, Wakapolri Komjen Syafruddin memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk membumi hanguskan bisnis miras yang menelan korban. Ia memberikan waktu satu bulan kepada jajaranya agar Indonesia bebas dari miras oplosan yang mengakibatkan kematian.