JAKARTA - Narapidana kasus korupsi proyek Bakamla, Fahmi Darmawansyah ternyata mempunyai "bilik asmara" di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ya, suami Inneke Koesherawati itu sengaja membangun bilik asmara untuk melakukan hubungan intim sebagaimana halnya pasangan suami istri.
Fakta itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen yang dibacakan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bandung, Rabu (5/12/2018).
"Fahmi Darmawansyah membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi yang dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan melakukan hubungan badan suami istri," tulis surat dakwaan KPK seperti yang dikutip Okezone.
Berdasarkan surat dakwaan, bilik asmara yang dibangun itu digunakan Fahmi untuk memenuhi kebutuhan biologisnya. Ia juga disebut menyewakan bilik asmara tersebut kepada warga binaan lainnya.
"Dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada warga binaan lain," tulis dakwaan tersebut.