Sebagai gambaran, data dari Kecamatan Pamulang menunjukkan hanya 638 guru ngaji yang terdata menerima dana insentif. Jumlah itu merupakan bagian kecil dari keberadaan guru ngaji informal yang tersebar di berbagai wilayah Pamulang.
Sementara total dana insentif yang diberikan untuk Kecamatan Pamulang mencapai Rp1.148.400.000. Parahnya lagi, tiap guru ngaji hanya menerima sebesar Rp100 ribu per bulan dari yang seharusnya Rp150 ribu, itupun masih akan dipotong oleh pajak.
Saat dimintai soal data penerima dana insentif itu, pihak Kecamatan Pamulang menunjukkan sikap yang terkesan tertutup. Beberapa pejabat terkait di Kecamatan, menolak memberikan data tersebut dengan alasan harus berkonsultasi lebih dulu dengan Inspektorat.
"Untuk informasi ini (daftar penerima insentif-red) diambil secara global saja. Kalau jumlah, mungkin bisa kita lihat dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Tapi kalau sampai detail, sampai ke nama-nama penerima, nanti saya tanya dulu ke Inspektorat, apakah kita diperbolehkan memberikan nama-nama itu," ucap Camat Pamulang, Deden Juardi.
(Baca juga: Seribuan Guru Demo Bawa Keranda di Depan Kantor Walkot Pekanbaru)