(Baca Juga: Rekapitulasi di KPU DKI Kembali Molor, Ini Penyebabnya)
Pengumuman Daftar Calon Terpilih anggota legislatif sendiri memang baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019, mendatang.
Namun, dijelaskan Febri, tahap rekapitulasi perhitungan suara dan penetapan hasil pemilihan legislatif di beberapa Kabupaten atau Kota sudah selesai dilakukan.
"Sebagai layanan tambahan, mulai tanggal 22 – 29 Mei 2019 pelaporan LHKPN calon legislatif terpilih akan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00 – 15.30 WIB," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)