JAMBI – Kasus perusakan Polsek Batin XXIV di Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Sabtu 22 Juni 2019 terus diusut petugas. Hasilnya, empat pelaku diringkus Tim Gabungan Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi dan Polres Batanghari. Ironisnya, keempat tersangka masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi AKBP Edi Faryadi mengatakan penangkapan keempat tersangka dilakukan di rumah masing-masing.
"Para pelaku ini masih berstatus pelajar atau di bawah umur. Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan di Polres Batanghari," tutur Edi saat dikonfirmasi, Selasa (25/6/2019).
(Baca juga: Kesal dengan Perampok, Puluhan Warga Malah Rusak Kantor Polisi)