3 Orang Jadi Tersangka Pinjol Ilegal, Pelaku Teror Korban Pakai Foto Pornografi
Penggerebekan pinjol ilegal. (Foto: Istimewa)
Share
https://news.okezone.com/read/2021/10/15/338/2486865/3-orang-jadi-tersangka-pinjol-ilegal-pelaku-teror-korban-pakai-foto-pornografi
"Untuk sementara tiga tersangka, sementara yang lain hanya wajib lapor," terangnya.
Dalam hal ini, tiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 kemudian Pasal 27 juncto Pasal 45 UU ITE.
(Qur'anul Hidayat)