Pada 2019, muncul kritik publik terkait kebijakan tersebut.
Publik protes, mengapa permohonan seorang narapidana Muslim yang meminta seorang imam mendampinginya saat eksekusi mati ditolak, tetapi permintaan serupa dari seorang tahanan Buddha diizinkan.
Padahal kedua eksekusi mati itu hanya berjarak sebulan kemudian.
Debat tentang hak ritual keagamaan dan hak-hak lain bagi tahanan menjelang pelaksanaan eksekusi hukuman mati tidak hanya terjadi di AS.
Di seluruh dunia, di negara-negara yang menerapkan hukuman mati, negosiasi terkait mana yang boleh dan mana yang tidak selalu menjadi rumit. Pihak berwenang pun tidak selalu melakukannya dengan benar.