Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cerita Tahanan Jelang Eksekusi Mati di Berbagai Negara, Dianggap Melanggar HAM

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |17:37 WIB
Cerita Tahanan Jelang Eksekusi Mati di Berbagai Negara, Dianggap Melanggar HAM
Ilustrasi eksekusi mati (Foto: F. Carter Smith)
A
A
A

TEXAS - Seorang terpidana mati di Amerika Serikat (AS), John Ramirez, tidak ingin meninggal begitu saja. Dia ingin pendeta membimbing dan mengantar kepergiannya dengan tenang.

Namun, permintaan itu ditolak oleh Departemen Peradilan Pidana Texas dan sekarang saat-saat terakhirnya berada di tangan Mahkamah Agung AS. Ramirez adalah mantan marinir berusia 37 tahun.

Dia dijatuhi hukuman mati karena merampok dan melukai seorang pekerja toko pada 2004. Ramirez mengatakan "doa, nyanyian, dan sentuhan manusia" menjelang kematian adalah bagian penting dalam kehidupan pribadinya sebagai pemeluk Kristen.

Dia merasa upacara terakhir untuk dirinya, yang dilakukan oleh pendeta baptisnya, adalah haknya. Tetapi pihak yang berwenang di Texas tidak menerima klaimnya.

 Baca juga: Kisah Pria dengan IQ Rendah yang Akan Dieksekusi Mati, PBB Desak Batalkan Hukuman

Menurut mereka, Ramirez hanya menunda eksekusinya dan memanipulasi prosesnya dengan "permainan gerejawi".

Ramirez lantas menggugat otoritas Texas, mengklaim pelanggaran kebebasan beragama Amandemen Pertama, dan hakim menerima keberatannya. Hasilnya, tanggal eksekusi Ramirez yang dijadwalkan pada 8 September, ditunda sampai setelah sidang hari Selasa.

 Baca juga: Terpidana Mati Tuntut Negara karena Pemberitahuan Singkat Eksekusi, Minta Ganti Rugi Rp3 Miliar

Eksekusi Ramirez adalah eksekusi ketiga yang dihentikan oleh Mahkamah Agung dalam tiga tahun terakhir. Mereka juga mengizinkan jika ada pemuka agama yang ingin menghadiri eksekusi mati tahanan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement