Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Pria yang Menyamar Sebagai Anak Tuan Tanah Kaya, Kuasai Harta Selama 41 Tahun

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |00:05 WIB
Kisah Pria yang Menyamar Sebagai Anak Tuan Tanah Kaya, Kuasai Harta Selama 41 Tahun
Danayand Gosain mengaku sebagai Kanhaiya Singh selama 41 tahun. (Foto: Ronny Sen/BBC)
A
A
A

Ironisnya, Kanhaiya seolah telah dilupakan di Murhawan, sebuah desa sepi berpenduduk 1.500 orang, mayoritas beragama Hindu kasta atas.

Gopal Singh, seorang pengacara senior di Mahkamah Agung sekaligus kerabatnya, mengingat sosok Kanhaiya sebagai anak yang "pemalu dan ramah".

"Kami tumbuh bersama, bermain bersama. Ketika dia menghilang, saya menangisinya," kenangnya.

"Ketika pria itu muncul empat tahun kemudian, dia sama sekali tidak mirip dengan Kanhaiya, tetapi ayahnya bersikeras bahwa pria itu adalah putranya yang hilang. Jadi apa yang bisa kami lakukan?"

Kameshwar Singh merupakan seorang tuan tanah berpengaruh yang diperkirakan memiliki lebih dari 60 hektare tanah. Dia meninggal dunia pada 1991.

Selama hampir empat dekade, dia terpilih sebagai pemimpin dewan desa. Kerabatnya berprofesi sebagai pengacara di Mahkamah Agung hingga anggota parlemen.

Gosain (di pojok kiri) dengan anaknya berpose bersama Kamehwar Singh (yang duduk di depan) dan Ramsakhi Devi, yang berdiri di belakang Singh. (Foto: Ronny Sen/BBC)

Singh memiliki tujuh anak perempuan dan satu anak laki-laki dari dua pernikahannya. Kanhaiya merupakan yang bungsu, anak kesayangan sekaligus pewarisnya. Menariknya, Singh tidak pernah datang ke pengadilan untuk membela Gosain.

"Saya telah memberi tahu penduduk desa, kalau kami menemukan pria ini bukan anak saya, kami akan mengembalikannya," kata Singh kepada polisi.

Kasus ini telah didengar oleh setidaknya belasan hakim selama empat dekade. Sampai akhirnya, pengadilan menggelar sidang selama 44 hari sejak Februari 2022 dan membacakan putusannya pada awal April silam.

Hakim Mishra memvonis Gosain bersalah. Pada Juni lalu, pengadilan yang lebih tinggi memperkuat putusan itu dan menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Gosain.

Menurut pengadilan, tujuh saksi yang meringankan Gosain tidak dapat dipercaya.

"Kami tidak pernah menganggap serius kasus ini. Seharusnya kami mengumpulkan bukti-bukti dengan lebih baik. Kami tidak pernah meragukan identitas ayah kami," kata anak kandungnya, Gautam Kumar.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement