Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

India Gempar! 3 Pria yang Dijatuhi Hukuman Mati Mendadak Dibebaskan dengan Alasan Kurang Bukti

Susi Susanti , Jurnalis-Rabu, 09 November 2022 |12:45 WIB
India Gempar! 3 Pria yang Dijatuhi Hukuman Mati Mendadak Dibebaskan dengan Alasan Kurang Bukti
Ilustrasi kejahatan terhadap wanita (Foto: AFP)
A
A
A

"Penghakiman ini sangat kabur dan menimbulkan masalah hiper-teknis ini. Dikatakan bukti bisa saja dirusak, tetapi tidak mendakwa polisi," katanya.

"Perintah itu mengatakan tidak ada bukti yang mengikat, tetapi mereka mengabaikan banyak bukti yang melawan terdakwa,” lanjutnya.

Sementara itu, Bhayana, yang menunggu di luar pengadilan bersama orang tua Anamika saat putusan dibacakan, berbicara tentang kemarahan dan kekecewaan yang mereka rasakan.

"Saya patah hati, saya tidak punya kata-kata untuk menjelaskan bagaimana perasaan saya. Jadi bisa dibayangkan bagaimana perasaan orang tua," terangnya.

Bhayana mengatakan dia bahkan tidak memiliki 1% kekhawatiran bahwa hal seperti ini bisa terjadi dan telah meyakinkan keluarga bahwa ini adalah "akhir dari jalan" dalam perjuangan mereka untuk keadilan.

"Tapi semuanya runtuh di sekitar kita. Ketika pengacara mengirimi saya pesan tentang perintah itu, reaksi pertama saya adalah tidak percaya. Saya pikir saya pasti salah dengar,” lanjutnya.

Bhayana mengatakan jika Mahkamah Agung memiliki kekhawatiran tentang penyelidikan tersebut, mereka dapat membuka kembali kasus tersebut, memerintahkan penyelidikan lain, atau menyerahkan kasus tersebut kepada polisi federal.

"Faktanya adalah bahwa seorang wanita muda diperkosa beramai-ramai dan dibunuh secara brutal. Pengadilan harus memberikan semacam pemulihan bagi keluarganya," katanya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement