MUAROJAMBI - Tim Buser Polres Muarojambi dan Reskrim Polsek Sungaigelam menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya terbungkus karung di pinggir jalan di kawasan Sungaigelam, Kabupaten Muarojambi, Jambi, pada Senin 5 Agustus 2024.
Pelaku tidak lain adalah teman karib korban sejak kecil ditangkap di rumah kediamannya di kawasan 16, Pagardrum, Kota Jambi. Ironisnya, usai dibunuh pelaku, mayat korban disimpannya di dalam lemari rumah kediaman orangtuanya di kawasan RT 39, Lingkar Selatan, Paalmerah, Kota Jambi.
Kepada petugas, pelaku mengaku tega menghabisi kawannya tersebut lantaran cekcok persoalan narkoba jenis sabu-sabu yang dibelinya bersama.
"Mulanya, keduanya menjual motor milik korban dengan harga Rp3,7 juta. Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu," ungkapnya Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Jimmy Fernando, Senin (5/8/2024).
Tidak hanya itu, sisa uangnya dipergunakan mereka untuk main slot. "Keduanya memakai sabu itu kurang lebih 4 kali dan sisa uang digunakan untuk main slot," tukasnya.