Ilman mengungkapkan, kedua pelaku mendapatkan barang tersebut dari medsos dan kembali menjualnya juga via media sosial Instagram.
"Mereka beli sabu lewat medsos dia ngambil di Serang dalam bentuk gram. Lalu dibikin paket kecil, kemudian dibungkus kedalam sedotan minuman, lalu di jual melalui medsos juga," katanya.
"Transaksinya melalui medsos, kemudian pelaku memfoto barang itu dan disimpan di titik tertentu lalu dikirim fotonya ke pembeli untuk diambil," sambungnya.
Salah seorang pelaku AR mengaku, mengambil sabu di wilayah Kota Serang dalam bentuk gram. Sabu itu kata dia, kemudian dipaket untuk dijual kembali lewat Instagram
"Dijualnya melalui medsos akun Instagram. Dalam proses penjualan, menggunakan kode kristal satu akun palsu atau fake dalam melakukan transaksi penjualan. keuntungan sebesar Rp 300 ribu perpaket," pungkasnya.
(Awaludin)