JAKARTA - Seorang pria berinisial OS (29), rela menjalani bisnis haram berupa home industry tempat pembuatan tembakau sintetis di perumahan mewah kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, OS melakukan pembuatan tembakau sintetis tersebut atas perintah dari BOS yang merupakan DPO.
"Berawal dari OS yang sedang mengalami masalah finansial, di saat yang bersamaan OS mendapat telpon dari VG (DPO) yang bertujuan mengenalkan kepada BOS (DPO)," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).