Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diimingi Upah Rp50 Juta, Pria Ini Jalani Home Industry Tembakau Sintetis di Bekasi

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 24 September 2024 |22:48 WIB
Diimingi Upah Rp50 Juta, Pria Ini Jalani Home Industry Tembakau Sintetis di Bekasi
Tersangka OS pengelola home industri tembakau sintetis (foto: Okezone/Riana)
A
A
A

JAKARTA - Seorang pria berinisial OS (29), rela menjalani bisnis haram berupa home industry tempat pembuatan tembakau sintetis di perumahan mewah kawasan Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi mengatakan, OS melakukan pembuatan tembakau sintetis tersebut atas perintah dari BOS yang merupakan DPO. 

"Berawal dari OS yang sedang mengalami masalah finansial, di saat yang bersamaan OS mendapat telpon dari VG (DPO) yang bertujuan mengenalkan kepada BOS (DPO)," kata Syahduddi kepada wartawan, Selasa (24/9/2024).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement