JAKARTA - Polri mengubah penanganan unjuk rasa dari pendekatan mengamankan atau menjaga menjadi melayani. Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Apel Kasatwil 2025 di Cikeas, Bogor, Selasa 25 November 2025.
Ketua Dewan Direktur GREAT Institute, Syahganda Nainggolan melihat upaya yang dilakukan Polri sebagai langkah transformasi Polri menjadi pelayan sipil. Artinya, dengan perubahan visi bisa memperkuat kepercayaan publik karena Polri bukan hanya sekadar alat keamanan.
“Pernyataan Kapolri harus ditunjukkan dengan tindakan nyata, reformasi Polri harus menyentuh profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Syahganda dalam keterangannya, Kamis (27/11/2025).
Polri, menurut Syahganda, menyadari kebutuhan publik terhadap ruang kebebasan berpendapat yang aman dan dihormati. Pendekatan ini bisa menekan potensi konflik sekaligus menjaga stabilitas dan ketertiban tanpa mengorbankan hak masyarakat.
Syahganda menambahkan, efek yang didapat Polri juga positif dari tranformasi ini karena citra Korps Bhayangkara menjadi lebih responsif dan humanis. Kendati, dalam implementasinya tetap membutuhkan waktu dan komitmen kuat.
"Banyak pihak berharap bahwa perubahan retorika ini diikuti dengan evaluasi berkala dan transparansi agar Polri tak hanya berubah di kata, tapi juga di pelaksanaan di lapangan," imbuhnya.
Polri pun sempat mengundang Hong Kong Police Force untuk mencari referensi. Lewat pendekatan baru ini, Polri akan memfasilitasi jalur komunikasi antara massa pengunjuk rasa dan institusi yang menjadi sasaran unjuk rasa.
Dengan adanya dialog bisa menjamin aspirasi tersampaikan dengan baik. Upaya ini juga untuk mencegah distorsi atau potensi penyalahgunaan momentum unjuk rasa untuk kepentingan pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.
(Arief Setyadi )