Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyintas Ungkap Tindakan Keras China Terhadap Falun Gong, dari Penjara Hitam Hingga Penganiayaan

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 16 Januari 2026 |15:34 WIB
Penyintas Ungkap Tindakan Keras China Terhadap Falun Gong, dari Penjara Hitam Hingga Penganiayaan
Praktisi Falun Gong di Taiwan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“PKC sekarang melakukan penindasan transnasional,” kata Zhang kepada The Epoch Times. “Tujuannya adalah untuk melemahkan kebebasan berkeyakinan dan berekspresi di negara-negara demokrasi.”

Peringatannya sejalan dengan bukti yang semakin banyak dari kelompok pengawas dan lembaga pemerintah AS.

Pada 2022, laporan whistleblower dan penilaian intelijen menunjukkan bahwa pemimpin China Xi Jinping telah memerintahkan peningkatan pelecehan di luar negeri terhadap para pembangkang, kelompok agama, dan kritikus.

Ini termasuk pengawasan, intimidasi, kampanye fitnah daring, dan tekanan pada organisasi yang berbasis di AS.

Kelompok hak asasi manusia telah mendokumentasikan kasus-kasus di mana otoritas China menargetkan praktisi Falun Gong di luar negeri melalui pelecehan terhadap anggota keluarga yang masih berada di Tiongkok, serangan siber dan kampanye disinformasi, tekanan diplomatik terhadap pemerintah asing, dan upaya untuk memengaruhi narasi media AS.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement