Penulis berpandangan bahwa Jusuf Kalla (JK) adalah seorang tokoh perdamaian, problem solver, yang bekerja dalam sunyi, di ruang-ruang negosiasi ketika konflik mengancam merobek persatuan dan kesatuan bangsa. Peran JK yang paling monumental tercatat dalam penyelesaian konflik di Aceh.
Setelah puluhan tahun pertikaian panjang antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), jalan buntu seolah menjadi takdir.
Namun, melalui proses panjang yang berpuncak pada Perjanjian Helsinki 2005, konflik itu akhirnya menemukan titik damai. Di balik kesepakatan tersebut, JK memainkan peran penting sebagai arsitek pendekatan non-militer, yaitu mendorong dialog, membangun kepercayaan, dan mengedepankan solusi politik.
Peran serupa juga terlihat dalam konflik komunal di Poso dan Ambon. Ketika kekerasan berlatar belakang agama mengoyak kohesi masyarakat berbeda agama, JK hadir sebagai mediator yang tidak hanya membawa negara, tetapi juga membangun jembatan antar-komunitas yang terbelah agama dan suku.